Selasa, 01 Mei 2012

Gamawan Fauzi dan Jilbab


Drs. St. Mukhlis Denros
Siapa yang tidak kenal dengan H. Gamawan Fauzi, SH. Banyak informasi yang mengetengahkan tentang dirinya, baik selaku pribadi ataupun sebagai Bupati. Sebagian orang menyatakan beliau sukses memimpin Kabupaten Solok, yang memasuki periode kedua masa kepemimpinannya. Banyak pujian, sanjungan bahkan setinggi langit disampaikan kepadanya. Namun tidak sedikit hujatan pedas mendera bahkan fitnahpun sering hinggap padanya. Namun tidak banyak orang yang mau dan mampu menyampaikan nasehat, pandangan-pandangan hidup, pituah, kritikan kepadanya. Mungkin karena segan, enggan, takut atau cuek. Dari yang sedikit itu, saya selaku da’i dan orang yang sedikit peka terhadap ummat ini, melalui Tabloid Solinda secara kontinyu berkewajiban untuk memberi kritikan, saran, pandangan bahkan mungkin hujatan yang menyakitkan. Obat bagi hati yang bersih, siksa bagi yang keras hati.

Gebrakan terbaru ketika Gamawan Fauzi menjabat yang kedua kalinya searah dengan visi dan misi Kabupaten Solok adalah mewajibkan seluruh karyawati di lingkungan Pemda untuk memakai kerudung atau busana muslimah tepatnya jilbab, dalam rangka menjaga kesopanan selaku muslimah yang selama ini telah mengumbar aurat tanpa sedikitpun merasa bersalah. Pakaian selaku pegawai terhormat selama ini bercorak ”Bupati” (buka paha tinggi-tinggi) dan ”Sekwilda” (sekitar wilayah paha dan dada). Insya Allah dimasa datang tidak akan ditemui lagi karyawati dengan pakaian pendek dan ketat, paling tidak telah berkurang, sekaligus mengurangi dosa lelaki jalang yang tidak mampu ghadul bashar [menundukkan pandangan] selaku seornag muslim.

Kewajiban menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah telah disyariatkan Allah melalui Nabi-Nya tercinta Muhammad Saw. Seorang lelaki tidak boleh menampakkan auratnya kepada yang bukan muhrimnya diluar batas sejak dari lutut hingga pusat, demikian pula seorang wanita muslim dia wajib menutup perhiasannya itu seluruhnya kecuali muka dan tangan. Kewajiban ini bukanlah untuk mereka yang punya latar belakang pendidikan agama saja, semuanya tersangkut. Sebab agama khususnya Islam memberikan aturan untuk seluruh manusia yang mau dan mampu menunaikannya sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah 2;185, ”Pada bulan Ramadhanlah Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan dari petunjuk-petunjuk itu”.

Memakai jilbab bagi seorang muslimh bukanlah lantaran SK Bupati, tapi SK dari Allah yang diturunkan lima belas abad yang lalu, sehingga pelaksanaannya bukanlah suatu yang istimewa. Coba kita baca ayat-ayat yang mewajibkan untuk itu dan kewajibannyapun sama dengan ibadah lainnya seperti shalat dan puasa, ”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang-orang mukmin, ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [33;58]. Rasulullahpun memberikan peringatan kepada Asma, ”Hai Asma, bila seorang wanita telah baligh dia tidak boleh menampakkan auratnya kecuali ini dan ini, sambil beliau memberikan isyarat kepada muka dan tangan”.

Sekali lagi memakai busana muslimah atau jilbab bagi muslimah bukanlah hal yang asing dan istimewa, karena kewajiban ini sudah ada sejak dahulu. Hanya saja ummat Islam sudah tenggelam dengan budaya jahiliyah sehingga identitas Islam tidak lagi dimiliki. Mereka lebih suka dengan budaya negatif yang datang dari luar [barat], bahkan dari segi pakaiannya lebih Barat dari orang Barat. Dengan kondisi ini, kita semua punya tanggungjawab untuk memberikan wa’yu [penyadaran] kepada ummat Islam khususnya di Kabupaten Solok untuk kembali kepada jati dirinya selaku muslimah, salah satunya adalah memakai jilbab. Kewajiban seorang da’i melalui tabligh dan ta’lim, sedangkan kewajiban penguasa semisal Bupati dengan wewenang, jabatan, tanda tangan dan kekuasaannya, ”Barangsiapa diantara kalian menyaksikan sebuah kemungkaran maka rubahlah dengan lisannya, tidak mampu maka rubahlah dengan tangannya, tidak mampu juga maka cukuplah membenci di dalam hati, tapi yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman”.

Saya cukup bangga dengan tampilnya ibu-ibu pegawai Pemda Solok memakai jilbab yang menutup aurat sehingga menambah keanggunannya, kharismatiknya memancar diiringi dengan kepribadian muslimah sejati. Walaupun sebagian dari mereka ada jilbabnya yang agak miring, tidak rapi, pendek hanya sebatas menutupi kepalanya saja, sementara dadanya masih terbuka. Mungkin memamerkan kalung hadiah perkawinannya, juga masih transparan sehingga rambut-rambut indahnya sulit untuk tidak terpandang oleh lelaki lain. Ya maklumlah karena baru belajar untuk itu. Ironinya ketika ke kantor busana muslimahnya rapi menutupi seluruh tubuh, tapi ketika di rumah, aktivitas keseharian tampil lagi baju daster yang mengobral ketiak, celana hawai yang risih kita pandang, kaos ketat yang menonjolkan lekuk-lekuk tubuh yang indah seorang wanita, astaghfirullah al azim.



Sebenarnya Allah telah memberikan tausiyah [ajaran] kepada ummat Islam untuk menutup aurat itu bukan ke kantor atau ke pasar saja, demikian pula ada aturan yang jelas tentang ini. Menurut surat An Nur ayat 31 Allah menerangkan bahwa seorang wanita boleh tidak memakai busana muslimah di hadapan orang tertentu, seperti, ”Dan hendaklah mereka menutupi kain kudung ke dadanya [memakai jilbab] dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka atau saudara lelaki mereka atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam dan budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap wanita] atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita”.

Persoalannya hanya keterbatasan ilmu seorang muslimah tentang islamnya. Seorang Uskup bernama Samuel Zwemer berkata dihadapan para pendeta, ”Tugas kalian bukanlah menjadikan ummat islam itu pindah agama, tapi jadikanlah mereka tidak mengerti dengan Islamnya”. Usaha kearah ini nampak berhasil, sehingga busana muslimah saja bagi ummat yang mendambakan syurga ini tidak tahu, sangat ironi dan menyedihkan. Sebuah SMU di Kabupaten Solok yang kita nyatakan bersama adalah Kabupaten terbaik dari yang baik, nyatanya ada beberapa orang guru termasuk guru agama yang selalu tidak suka dengan siswi pemakai jilbab dengan memberikan kalimat yang memojokkan, ” Sok alim, mubazir, keterlaluan”. Sedangkan Gamawan Fauzi saja walaupun terlambat sudah menjadikan jilbab bagi pegawainya suatu keharusan.

Sudah saatnya pula mungkin bagi Bupati untuk menjadikan pemakaian jilbab meluas ke semua guru-guru [wanita] sejak dari SD sampai perguruan tinggi, dengan tidak melupakan kewajiban itu juga kepada seluruh siswi-siswi sejak dari SD sampai perguruan tinggi, tentu saja permberlakuannya secara bertahap. Kenapa kita tidak bisa untuk itu sebagaimana yang sedang digulirkan Kabupaten Pariaman dan Kota Padang Panjang, sehingga menepis anggapan kalau pakai jilbab atau busana muslimah itu ”kuno”, apalagi ada yang mengatakan, ”Pakai jilbab segala, lihat tuh isteri ustadz itu saja bertelanjang kepala ketika ke pasar, anak pak hajipun tidak pakai jilbab, sok alim, belum tentu masuk syurga walaupun pakai jilbab”.

Teladan kita dalam hidup ini bukanlah ustadz atau kiyai tapi Rasulullah, keluarga dan sahabatnya. Demikian pula halnya memang belum tentu masuk syurga dengan pakai jilbab karena jilbab itu bukanlah segala-galanya dari sekian ajaran Islam. Tapi ingat, yang pakai jilbab saja belum tentu masuk syurga, apalagi mereka yang tidak pakai jilbab, nah lho !

Suatu ketika Imam Syafei [muda] akan memurajaah [mengulang dan menyetor] hafalan haditsnya kepada sang guru. Sejak dari rumah dia sudah menghafal empat puluh hadits, tapi sesampai di hadapan guru, hafalan itu hilang semuanya, tidak biasanya hal ini terjadi sehingga sang guru menyatakan, ”Cobalah kamu ingat-ingat apa yang kamu lakukan di tengah jalan tadi”, sang calon imam tidak menemukan jawabannya, akhirnya barulah dia teringat dengan sebuah peristiwa, ”Tadi saya secara tidak sengaja melihat seorang wanita yang menaiki kudanya, lalu bajunya tersimbah sehingga nampaklah oleh saya betisnya”, kontan sang guru menyatakan, ”Inilah penyebabnya sehingga tak satupun kamu bisa mengingat apa yang kamu hafal tadi malam”.

Sungguh dahsyat pengaruhnya aurat wanita, betis saja yang terlihat dapat menghilangkan hafalan hadits sebanyak empat puluh buah, apalagi sengaja melihat paha wanita. Sehingga wajar pula kiranya prestasi studi anak kita anjlok [buruk] karena fikirannya teracuni oleh aurat wanita, kalau di sekolah dengan mudah dia melihat aurat ibu guru dan teman-teman wanitanya, saat di jalan lebih banyak lagi wanita dengan segala jenis pakaian jadi konsumsinya, dikala di rumah film-film cabulpun jadi tontonannya.

Sebenarnya pakaian busana muslimahpun ada garisan tertentu yang perlu kita ikuti sehingga betul-betul sesuai dengan sunnah Rasulullah walaupun awalnya lewat edaran SK Bupati atau apalah namanya karena kita punya prinsif, ”Biarlah dipaksa tapi masuk syurga dari pada suka rela namun masuk neraka”. Busana muslimah atau jilbab itu menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan tangan, belumlah sempurna bila jilbab itu hanya menutupi sedikit rambut atau kepala saja, atau kepala tertutup tapi dadanya menantang. Pakaian jilbab itu tidak ketat sehingga mencetak bentuk tubuhnya, tidak transparan, tapi longgar sehingga enak untuk beraktivitas. Jadikanlah jilbab itu pakaian taqwa bukan sebatas pakaian dinas yang dianjurkan Bupati sehingga dipakai bukan hanya saat di kantor saja, tapi tunjukkanlah dengan pakaian jilbab itu seorang wanita mampu tampil dengan akhlak mulia dan kepribadian islami. Buya Hamka pernah berkata, ”Diribut runduk padi, dicupak Datuk Tumenggung. Hidup tidak berbudi, duduk tegak kemari canggung”.

Seharusnya gebrakan Gamawan Fauzi ini disambut oleh para ulama, guru agama, da’i dan mubaligh untuk mewajibkan jilbab bagi para isteri yang belum memakainya, sehingga belum adanya Perda [bila memungkinkan] tentang busana muslimah kita berkewajiban mensosialisasikannya melalui kajian-kajian keislaman di semua tempat seperti sekolah, pesantren kilat, kegiatan-kegiatan remaja, pengajian-pengajian sehingga ajaran Islam itu tidak asing lagi bagi ummatnya.

Bila ummat islam sudah punya kesadaran untuk menutup auratnya dengan busana muslimah, tata kesopanan di masyarakat terjaga dengan baik, maka Perda tidaklah penting. Seorang teman saya ketika dia masih kuliah di Universitas Andalas Padang pada Fakultas Kedokteran [tahun 1984] mengadakan pengamatan bahwa dari seratus lebih mahasiswi hanya tiga orang yang pakai jilbab, setelah sekian lama belajar Islam di kampus melalui mentoring atau resfonsi secara kontinyu, waktu diwisuda hanya tinggal tiga orang saja lagi yang belum pakai jilbab. Ini sebuah gambaran bahwa jilbab bukanlah pakaian memalukan karena orang intelekpun memakainya, bahkan penelitian menyatakan bagi wanita yang memakai jilbab dengan baik akan terhindar dari kanker kulit.

Apapun motivasi awal seorang muslimah memakai jilbab adalah baik daripada mereka yang tidak memakainya. Hikmah lain memakai jilbab adalah sebagai identitas seorang muslimah, bila anda tidak memakai jilbab maka tidak jelas identitasnya. Kedua dengan jilbab akan dijamin amannya dari kejahilan lelaki iseng, paling-paling terdengar ucapan ”Assalamu’alaikum”, sebuah ucapan do’a dan harapan agar kita selamat. Walaupun sudah banyak karyawati Pemda Kabupaten Solok memakai jilbab, namun masih ada yang enggan memakainya. Entah karena memang tidak tahu kalau ini kewajiban seorang muslimah atau karena sombongnya mereka dengan hukum-hukum Allah atau mereka orang-orang yang fasiq dan munafiq, yang imannya hanya sebatas dekorasi dan hiasan bibir saja, sungguh kasihan kita dengan orang ini, wallahu a’lam [Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid Suara Solinda Solok edisi 10/ September dan edisi 11/ Oktober 2001].

* Tahun 2005 melalui Pilkada, Gamawan Fauzi dipercaya masyarakat menjadi Gubernur Sumatera Barat, kini beliau sbg Menteri dalam Negeri.

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar